Nama :
Nur Puji Winarsih
NPM :
25211319
Kelas :
4EB17
PENGERTIAN
ETIKA, PROFESI, AKUNTANSI, AKUNTAN DAN
ETIKA
PROFESI AKUNTANSI
PENGERTIAN
ETIKA
Menurut bahasa Yunani
Kuno, etika berasal dari kata ethikos
yang berarti “timbul dari kebiasaan”. Etika adalah cabang utama filsafat uang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standard an
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggungjawab. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama:
meta-etika (studi konsep etika), etika normative (studi penentuan nilai etika),
dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika) (id.wikipedia.org).
Dari segi etimologi
(asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut
pengertian yang asli yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan
masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah
suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana
yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu
normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan
nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kamus besar
bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika
dirumuskan dalam tiga arti yaitu:
- Ilmu
tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban
moral.
- Kumpulan
asas atau niali yang berkenaan dengan akhlak
- Nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi
berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji
ikrar dan pkerjaan. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus
melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna
memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia. Profesi merupakan bagian dari
pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
CIRI-CIRI
PROFESI
Secara
umum ada beberapa ciri atau sifat yang melekat pada profesi yaitu:
1.
Adanya pengetahuan yang khusus, yang
biasanya keahlian dan ketrampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan,
dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dans tandar moral yang
sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya
pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah
kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjlankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarkat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya.
PENGERTIAN AKUNTANSI
Secara
teknis, akuntansi merupakan kumpulan prosedur-prosedur untuk mencatat,
mengklasifikasikan, mengikhtisarkan dan melaporkan dalam bentuk laporan
keuangan. Pengelolaan keuangan yang baik dan transparan memerlukan pengetahuan
dan ketrampilan akuntansi.
Berikut
adalah pengertian dan defnisi akuntansi:
1.
Kohler’s Dictionary
Accounting is the recording and
reporting of transaction. Akuntansi adalah suatu seni
pencatatan dari transaksi-transaksi keuangan.
2.
Accounting Principles Board (1970)
Akuntansi
adalah suatu kegiatan jasa, yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif,
terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar
berguna dalam mengambil keputusan ekonomi, membuat pilihan-pilihan nalar di
antara berbagai alternative tindakan.
American
Accounting Association (1966)
Akuntansi
adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan dan pelaporan
transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisai/entitas yang dijadikan
sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oelh pihak-pihak
yang memrlukan. Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisisan laporan
yang dihasilkan oleh akuntansi tersebut.
Keputusan
Menteri Keuangan RI (No. 475 KMK 01 1991)
Akuntansi
adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan,
pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi
untuk emnyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna
untuk pengambilan keputusan.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Jadi,
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik
dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oelh pikiran manusia terhadap
pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan
khusus sebagai Akuntan.
Adapun
Profesi Akuntan adalah
1.
Akuntan Publik
Akuntan
Publik adalah seorang praktisi dan gelar professional yang diberikan kepada
akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin Menteri Keuangan RI untuk
memberikan jasa audit umum dan reviu atas laporan keuangan audit kinerja dan
audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa
konsultasi jasa kompilasi dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan
akuntansi dan keuangan. Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Inonesia diatur
dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan
hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaiakan pendidikannya dari
perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Kementerian Keuangan RI.
2.
Akuntan Pemerintah
Akuntan
Pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti
Kementerian, BPKP, dan BPK.
3.
Akuntan Pendidik
Akuntan
Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntnasi yaitu mengajar
menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang
akuntansi.
4.
Akuntan Manajemen/Perusahaan
Akuntan
anajemen adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan system akuntansi, penyusunan laporan
akuntansi kepada pihak intern maupun ektern perusahaan, penyusunan anggaran,
menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Kode
etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi,
2001) adalah Tanggung jawab profesi, Kepentingan public, Integritas,
Objektifitas, Kompetensi dan kehati-hatian. Kerahasaiaan Perilaku Profesional,
Standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar