KOPERASI
SERBA USAHA ( KSU ) SEJATI MULIA
Didirikan di Jalan Raya RagunanB/1
RT 004/03, Jakarta, 12550
Sebelum KSU “sejati mulia” berdiri,
pada bulan Juli 1977 di RW 01 Kel Jatipadang telah mendirikan suatu Paguyuban
berbentuk usaha simpan pinjam bagi anggotanya. Ternyata kegiatan ini mendapat
responyang positif dari masyarakat , sehingga pada tanggal 8 januari 1978
disepakati untuk membentuk usaha bersama dalam wujud Koperasi Simpan Pinjam
yang diberi nama KSP “Dana Mulia” dan kemudian berkembang menjadi KSU “Sejati
Mulia” yang disahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi DKI Jakarta pada tanggal 14
Desember 1978 dengan Badan Hukum No : 1263/BH/I
PARA PENDIRI KSU SEJATI MULIA
- R. Soekarno (alm.)
- T. Wahyo Karta Waisan (Lurah Jatipadang waktu itu)
- H. Wangsid (alm.)
- H. Muhammad Iskak
- Sueb Paulana (alm.)
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur organisasi KSU
Sejati Mulia adalah :
- Rapat Anggota
- Ketua Umum
- Pengawas
- Dewan penasehat
- Sekretariat
- Kepala Bagian Keuangan
- Kepala bagian toserba
- Karyawan
KEGIATAN USAHA
- Unit Usaha Eceran :
Menjual segala jenis keperluan
sehari-hari (sembako, dll). Menjual sekitar 3000 jenis barang keperluan
anggota/masyarakat seperti perlengkapan sekolah/kantor, perlenkapan dapur,
pakaian bayi, obat-obatan, dan lainnya.
- Unit Simpan Pinjam :
a. Simpanan
: Terdiri dari simpanan sukarela dan simpanan khusus. Simpanan
sukarela (tabungan diberikan jasa 5% per tahun dan 8,5% untuk
simpanan khusus (deposito berjangka).
b. Pinjaman : Hanya diberikan
kepada anggota yang sudah aktif selama± 6 bulan. Besarnya pinjaman
disesuaikan dengan kebutuhan anggota dan nilai jaminan jasa pinjaman sebesar
2,5% per bulan dari saldo pinjaman. Modal kerja yang dipakai
unit ± 3,5 miliar.
- Kerjasama Anggota
a. Pemasok Kue Basah (pondok kue)
Anggota yang berpartisipasi sebagai
pemasok pondok kue ± 60 orang
b. Kerjasama Ruangan/ Kios
Terdiri dari kartu telephone, tahu
sumedang, Cendol Bandung, Gado-Gado, Koran/majalah, Busana Muslim dan salon
muslimah.
c. Kerjasama Konter
Terdiri dari konter daging, buah,
obat, ATK, Perlengkapan bayi, Peralatan dapur.
5. Kerjasama Non Anggota
Terdiri dari Bank BCA, Bank Mandiri
(ATM), Bank BNI (ATM), Warnet, Mega photo dan Bank BRI.
Referensi :
http://amelhusna.wordpress.com/2012/10/14/koperasi-sejati-mulia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar